Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
27 Aug 2026
Berita Daerah
Untuk Reschedule tiket pesawat Garuda Indonesia paling mudah dilakukan melalui WhatsApp resmi di [+62819-5899-9209] (24/7) ...
-
27 Aug 2026
Berita Daerah
Untuk Reschedule tiket pesawat Traveloka paling mudah dilakukan melalui WhatsApp resmi di [+62819-5899-9209] (24/7) atau ...
-
27 Aug 2026
Ketentraman dan Ketertiban
Tigaraksa --Guna mencegah penyebaran COVID-19, jajaran RW 06 Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengelar ...
-
27 Aug 2026
Pemberdayaan
Kecamatan Tigaraksa menerima Bendera Kirab Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tangerang ke lV yang diserahkan oleh ...
-
27 Aug 2026
Ketentraman dan Ketertiban
Mahasiswa Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta megadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Tigaraksa, ...