Visi Misi
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Visi dan Misi Kecamatan Tigaraksa
Visi
Penetapan visi sebagai bagian dari perencanaan strategi, merupakan satu langkah penting dalam perjalanan suatu organisasi karena dengan visi tersebut akan dapat mencerminkan apa yang hendak dicapai oleh organisasi serta memberikan arah dan fokus strategis yang berorientasi terhadap masa depan pembangunan dan bahkan menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas organisasi.
Visi yang ditetapkan mencerminkan gambaran peran dan kondisi yang ingin diwujudkan oleh Kecamatan TIgaraksa di masa depan. Berdasarkan makna tersebut dan sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Tangerang 2013 -2018, maka visi Kecamatan Tigaraksa Tahun 2013 – 2018 adalah :
“TERWUJUDNYA KEHIDUPAN MASYARAKAT KECAMATAN TIGARAKSA YANG CERDAS, RELIGIUS DAN BERWAWASAN KEMANDIRIAN”
Dari visi Kecamatan Tigaraksa diatas, selanjutnya dijelaskan lebih lanjut tentang pokok-pokok penting dari uraian visi sebagai berikut :
- Cerdas bermakna memiliki wawasan, kemampuan dan keterampilan yang cukup terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pencapaian tingkat pendidikan formal tertentu, sehingga mendukung kualitas kehidupan masyarakat.
- Religius bermakna bahwa nilai-nilai agama mendasari setiap sikap dan prilaku dalam kehidupan masyarakat atas kebijakan pemerintah dan aktivitas masyarakat, serta terciptanya kebebasan menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
- Berwawasan Kemandirian bermakna memiliki kemampuan berfikir dan bertindak secara kreatif dan inovatif, mampu mengatasi permasalahan dan hidup bertanggung jawab dengan baik, memiliki rasa percaya diri dan tidak bergantung kepada pihak lain.
Diharapkan dengan terumuskannya visi Kecamatan Tigaraksa, maka dapat menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja internal Kecamatan Tigaraksa dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) tahun kedepan mulai Tahun 2013 sampai dengan 2018. Atas dasar pertimbangan tersebut, selanjutnya misi yang disusun sebagai pedoman bagi pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja internal di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan dan diwujudkan agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi serta dilandasi oleh visi, maka misi Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Tahun 2013 – 2018 adalah sebagai berikut :
- Peningkatan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
- Pengembangan perekonomian masyarakat berbasis industri UMKM yang mengacu pada potensi wilayah agar daya beli dan kemakmuran masyarakat meningkat;
- Meningkatkan Kesejahteraan Sosial masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai agama dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju masyarakat yang religius;
- Peningkatan pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan, serta sarana dan prasarana umum;
- Peningkatan pelayanan bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum secara koordinatif dan cepat, sesuai dengan kewenangannya.
- Peningkatan Sumber daya Aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam pengelolaan Pemerintahan dan pelayanan publik.
Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah
Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi, yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) – 5 (lima) tahun. Penetapan tujuan dalam Rencana Strategis didasarkan pada potensi dan permasalahan serta isu utama Pemerintah di Kecamatan Tigaraksa.
Adapun rumusan tujuan di dalam Perencanaan Strategis Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Tahun 2013 – 2018 adalah :
- Tersedianya fasilitas Sarana dan Prasarana sekolah yang memadai, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak;
- Terlaksananya pengembangan perekonomian masyarakat menuju peningkatan daya saing;
- Meningkatnya kesejahteraan sosial masyarakat dan terjalin kerukunan hidup beragama;
- Tersedianya infrastruktur jalan dan jembatan serta sarana dan prasarana umum yang baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat;
- Meningkatkan pelayanan ketentraman dan ketertiban umum dengan memaksimalkan pelaksanaan kewenangan yang dilimpahkan;
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Sumber daya aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sasaran
Sasaran adalah penjabaran tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai/dihasilkan secara nyata oleh Sekretariat Daerah dalam jangka waktu lima tahun mendatang. Sesuai dengan tujuan yang telah diuraikan diatas, maka sasaran capaian target yang akan dituangkan kedalam rencana strategis Kecamatan Tigaraksa dalam tahun 2013-2018 dan uraian keterkaitan antara tujuan dengan sasaran adalah sebagai berikut:
- Meningkatnya fasilitas Sarana dan Prasarana pendidikan guna menunjang kegiatan belajar mengajar dan meningkatnya fasilitas pelayanan Kesehatan bagi masyarakat;
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Pemagaran dan Paving Blok sekolah
- Pembangunan/penambahan sarana/prasarana sekolah
- Pembinaan/penyuluhan kesehatan masyarakat;
- Peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Puskesmas
- Tersedianya Badan Usaha yang dapat membantu masyarakat dalam memperoleh bantuan kredit dengan mudah;
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah;
- Kemudahan dalam pengajuan kredit kepada masyarakat dengan Bunga kredit yang diberikan tidak terlalu besar.
- Terwujudnya peningkatan kesejahteraan sosial dengan sikap dan prilaku masyarakat yang religius sehingga terjalin kerukunan hidup antar umat beragama;
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Koordinasi dan pembinaan kerukunan antar umat beragama;
- Tersedianya sarana sosial masyarakat.
- Meningkatnya kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, sarana dan prasarana umum serta infrastruktur pedesaan;
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan secara berkala;
- Pembangunan sarana prasarana umum dan Infrastruktur perdesaan;
- Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum serta kesadaran masyarakat terhadap Peraturan Daerah
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Penyuluhan dan pembinaan masyarakat serta monitoring dan evaluasi ketertiban dan ketentraman;
- Pembinaan aparatur dalam pelayanan ketentraman dan ketertiban umum.
- Meningkatnya profesionalisme dan pelayanan aparatur Kecamatan dan Aparatur Desa / Kelurahan menuju pelayanan prima.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator:
- Pembinaan Perangkat Desa dan Kelurahan;
- Pembinaan Aparatur Kecamatan.
Strategi dan Kebijakan
Untuk mencapai tujuan dan sasaran di dalam Rencana Strategis (Renstra) diperlukan strategi. Strategi adalah langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi.
- Strategi
Strategi merupakan rencana menyeluruh dan terpadu mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara operasional dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya organisasi dan kewenangan yang dilimpahkan.
Adapun strategi yang ditempuh dalam pencapaian visi dan misi adalah :
- Memfasilitasi Sarana dan Prasarana sekolah serta pelayanan Kesehatan masyarakat dengan memaksimalkan pelaksanaan kewenangan yang dilimpahkan;
- Memfasilitasi kerjasama Badan Usaha dan lembaga perekonomian untuk dapat membantu masyarakat pelaku usaha dalam memperoleh bantuan kredit dengan cepat dan mudah;
- Membina dan memfasilitasi kerjasama lembaga/organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar terjalin kerukunan hidup antar umat beragama;
- Memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah perkotaan dan perdesaan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat;
- Memperkuat komitmen seluruh komponen kecamatan dan masyarakat untuk mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang tentram, aman, tertib, stabil, dan dinamis;
- Mengikutsertakan aparatur kecamatan, Desa/kelurahan untuk mendapatkan Diklat Teknis, Fungsional dan Struktural dalam rangka meningkatkan SDM (Pegawai);
- Memantapkan pemahaman Pegawai terhadap tupoksi Aparatur dan fungsi organisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat;
Kebijakan
Kebijakan diambil sebagai arah dalam menentukan program kegiatan untuk mencapai tujuan. Kebijakan dapat bersifat internal, yaitu kebijakan dalam mengelola pelaksanaan program-program pembangunan maupun bersifat eksternal yaitu kebijakan dalam rangka mengatur, mendorong dan memfasilitasi kegiatan masyarakat.
Adapun kebijakan yang diambil dalam pencapaian visi dan misi adalah :
- Pendistribusian kewenangan yang dilimpahkan;
- Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN);
- Optimalisasi pelayanan prima kecamatan;
- Peningkatan Sumber Daya Manusia;
Keterkaitan (interelasi) visi, misi, tujuan dan sasaran ditampilkan pada gambar/tabel dibawah ini :
- Keterkaitan (interelasi) visi, misi, tujuan dan sasaran rencana strategis tahun 2014–2018 KECAMATAN TIGARAKSA kabupaten TANGERANG
VISI : TERWUJUDNYA KEHIDUPAN MASYARAKAT KECAMATAN TIGARAKSA YANG CERDAS, RELIGIUS DAN BERWAWASAN KEMANDIRIAN |
|||||||||||||||||||||||
MISI I : Peningkatan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat. |
|||||||||||||||||||||||
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR |
TARGET KINERJA INDIKATOR SASARAN PADA TAHUN KE- |
||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|||||||||||||||||||
Tersedianya fasilitas Sarana dan Prasarana Sekolah yang memadai dan Masyarakat Menikmati Layanan Kesehatan yang layak.
|
terwujudnya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan meningkatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat
|
|
2 sekolah
3 Sekolah
2 Desa
-
2 Desa 2 Sekolah -
|
3 sekolah
3 Sekolah
2 Desa
2 Desa
2 Desa 2 Sekolah - |
10 sekolah
3 Sekolah
1 Desa
3 Desa
2 Desa -
2 Desa |
2 sekolah
2 Sekolah
1 Desa
-
2 Desa -
2 Desa |
2 skolah
2 Sekolah
1 Desa
-
2 Desa -
2 Desa |
||||||||||||||||
MISI II : Pengembangan perekonomian masyarakat berbasis industri UMKM yang mengacu pada potensi wilayah agar daya beli dan kemakmuran masyarakat meningkat. |
|||||||||||||||||||||||
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR |
TARGET KINERJA INDIKATOR SASARAN PADA TAHUN KE- |
||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|||||||||||||||||||
Terlaksananya Pengembangan Perekonomian Masyarakat Menuju Peningkatan Daya saing
|
Tersedianya Badan Usaha yang dapat membantu masyarakat untuk memperoleh kredit dengan bunga tidak terlalu besar
|
|
1 Kegiatan
1 Fasilitasi |
- Kegiatan
- Fasilitasi |
2 Kegiatan
1 Fasilitasi |
3 Kegiatan
1 Fasilitasi |
3 Kegiatan
2 Fasilitasi |
||||||||||||||||
MISI III : Meningkatkan nilai-nilai agama dalam penyelenggaraan pemerintahan serta bermasyarakat menuju masyarakat yang religius. |
|||||||||||||||||||||||
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR |
TARGET KINERJA INDIKATOR SASARAN PADA TAHUN KE- |
||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|||||||||||||||||||
Terciptanya peningkatan sikap dan prilaku masyarakat yang religius dalam menyikapi kebijakan pemerintah.
|
Meningkatnya sikap dan prilaku masyarakat yang religious dan kerukunan hidup antar umat beragama. |
|
25 %
20 % |
30 %
25 % 1 kegiatan |
40 %
45 %
|
45 % 1 kegiatan
55 % 1 kegiatan |
60 % 1 kegiatan
65 % 1 kegiatan |
||||||||||||||||
MISI IV : Peningkatan pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan, sarana dan prasarana umum |
|||||||||||||||||||||||
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR |
TARGET KINERJA INDIKATOR SASARAN PADA TAHUN KE- |
||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|||||||||||||||||||
Tersedianya Infrastruktur Jalan dan Jembatan dan sarana prasarana umum yang baik dalam meningkatkan perekonomian masyarakat; |
meningkatnya infrastruktur jalan dan jembatan serta Infrastuktur di perdesaan
|
|
1.215 Meter
4 paket
- |
2.115 Meter
1 paket
3 Kegiatan/paket
|
4.876 Meter
1 paket
4 Kegiatan/paket |
6.965 Meter
2 paket
4 kegiatan/paket |
8.987 Meter
2 paket
4 kegiatan/paket |
||||||||||||||||
MISI V : Peningkatan pelayanan bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum secara koordinatif sesuai dengan kewenangannya |
|||||||||||||||||||||||
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR SASARAN |
TARGET KINERJA INDIKATOR SASARAN PADA TAHUN KE- |
||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|||||||||||||||||||
Meningkatkan pelayanan ketentraman dan ketertiban umum dengan memaksimalkan pelaksanaan kewenangan yang dilimpahkan; |
Meningkatnya pelayanan ketentraman dan ketertiban umum serta Kesadaran Masyarakat terhadap Peraturan Daerah.
|
|
20 %
20 %
20% |
35 %
35%
35%
|
45 %
45%
45% |
50 %
50%
50% |
65 %
65%
65% |
||||||||||||||||
MISI VI : Peningkatan Sumber daya Aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam pengelolaan Pemerintahan dan pelayanan publik. |
|||||||||||||||||||||||
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR SASARAN |
TARGET KINERJA INDIKATOR SASARAN PADA TAHUN KE- |
||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|||||||||||||||||||
Meningkatkan profrsionalisme dan kompetensi Sumber Daya Aparatur Kecamatan, Kelurahan dan Desa dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan publik |
Meningkatnya profesionalisme dan kompetensi Sumber daya aparatur Kecamatan dan Aparatur Desa / Kelurahan menuju pelayanan prima. |
|
20 %
20 % |
35 %
35% |
45 %
45% |
60 %
60% |
65 %
65% |
||||||||||||||||
Dari analisa lingkungan strategis yang telah dilakukan maka dapat disusun strategi Kecamatan Tigaraksa sebagai berikut:
Sasaran 1 : Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan guna menunjang kegiatan belajar mengajar;
Strategi : Tersedianya fasilitas sarana dan prasarana pendidikan dengan melakukan rehab ruang kelas sehingga dapat meningkatkan dan menunjang proses belajar mengajar.
Kebijakan :
- Pemagaran dan Paving Blok
- Rehab ruang kelas yang rusak
- Melaksanakan perawatan secara berkala pada sekolah
Sasaran 2 : Tersedianya Badan Usaha yang dapat membantu masyarakat dalam memperoleh bantuan kredit dengan mudah.
Strategi : memberikan kemudahan pemberian kredit pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian yang baik kepada masyarakat
Kebijakan :
- Dibentuknya Badan Usaha pemberi kredit pada masyarakat
- Mempermudah peminjaman kredit
Sasaran 3 : Tersediannya tempat peribadatan dan terjalin toleransi antar umat beragama di masyarakat.
Strategi : Menjalin tali silaturahmi antar umat beragama dengan saling menghormati dan menghargai pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadah.
Kebijakan :
- Mengadakan koordinasi antar pemeluk agama.
- Melaksanakan pembinaan kepada masyarakat tentang keagamaan
Sasaran 4 : Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat
Strategi : meningkatkan dan memberikan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kebijakan :
- Membangun puskesmas 24 jam
- Membangun posyandu di tiap-tiap Desa/Kelurahan
Sasaran 5 : Kualitas jalan dan jembatan yang baik guna menunjang perekonomian masyarakat
Strategi : pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan secara berkala sehingga memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan perekonomian.
Kebijakan :
- Melaksanakan perbaikan jalan dan jembatan yang rusak
- Membangun pasar tradisional
Sasaran 6 : Meningkatnya pelayanan bidang ketentraman dan ketertiban umum
Strategi : Memperkuat komitmen seluruh komponen kecamatan dan masyarakat untuk mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang tentram, aman dan tertib.
Kebijakan :
- Pendistribusian kewenangan yang dilimpahkan;
- Peningkatan sumber daya manusia;
- Melaksanakan pembinaan kepada masyarakat.
Sasaran 7 : Meningkatnya profesionalisme dan kompetensi Sumber daya aparatur Kecamatan dan Aparatur Desa / Kelurahan menuju pelayanan prima.
Strategi : mengadakan pembinaan terhadap aparatur Kecamatan dan Desa/Kelurahan serta memberikan peluang untuk mengikuti dan melanjutkan pendidikan.
Kebijakan :
- Pendistribusian kewenangan yang dilimpahkan;
- Memberikan peluang kepada aparatur untuk mengikuti Diklat dan Bintek, baik Diklat teknis, fungsional dan structural.
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
Visi Misi
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN Visi dan Misi Kecamatan Tigaraksa Visi Penetapan ...
-
25 Oct 2023
Struktur Organisasi
LAMPIRAN PERATURAN BUPATI NOMOR 113 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA ...
-
25 Oct 2023
Demografi
Kondisi Eksisting Kecamatan Tigaraksa Secara geografis Kecamatan Tigaraksa berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan ...
-
25 Oct 2023
Tugas dan Fungsi
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat ...